Demokrasi di indonesia.
Selamat beraktivitas sobat, jangan lupa gunakan hak pilihnya ya di pesta demokrasi masa kini. Pesta demokrasi di indonesia mungkin sudah menjadi ajang yang sangat kental bagi segelintir orang. Pasalnya pada saat pemilihan umum banyak terjadi tindak perjudian antara pendukung dari salah satu pihak. Hal ini mungkin sangat menjadi kesenjangan bagi masyarakat di indonesia, tentunya kita semua juga harus mewaspadai adanya tindak penyuapan dan sebagainya.
Mungkin uraian di atas belum selayaknya penulis tuliskan, karena mengingat penulis adalah seorang pelajar. Tetapi penulis mencoba untuk mengkaji tentang kesalahan yang terjadi pada proses pemilu. Di daerah kabupaten Gunungkidul, secara serentak pada tanggal 13 oktober 2018 melaksanakan pemilihan umum kategori Calon Kepala Desa atau Lurah.
Disebutkan bahwa orang yang telah berumur 17 tahun atau sudah menikah, dapat memperoleh hak pilihnya. Dengan demikian pilihlah calon dengan benar dan pastikan poncoblosan nomor urut sesuai dengan aturannya. Berikut penulis akan memaparkan mengenai syarat dan urutan tentang pencoblosan atau pemilihan calon.
Syarat dan urutan pencoblosan
Sebagaimana telah disebutkan, urutan pencoblosan yang benar antaralain :
- Berusia minimal 17 tahun atau sudah menikah.
- Mendapatkan surat hak pilih dari daerah sekitar.
- Mendatangi TPS ( Tempat Pemungutan Suara ), ketika sudah datang kita di wajibkan untuk menukarkan surat hak pilih dengan kertas pilihan calon yang akan di coblos.
Penukaran surat suara - Bersikaplah santai dan bawalah kertas pilihan ke dalam bilik pemungutan dengan mempertimbangan mana calon yang akan di coblos. Cobloslah satu coblosan saja dan tepat pada square/kotak foto calon.
Proses pencoblosan di balik bilik suara - Setelah melakukan pencoblosan, lipat kembali dengan rapi kertas pilihan dan usahakan kertas yang sudah di coblos di letakkan di bagian dalam. Masukkan ke dalam kotak suara! Selanjutnya gunakan jari kelingking untuk menandai jika anda sudah mencoblos.
Pemasukan suara kedalam bilik dan menandai diri - Tinggalkan tempat pengambilan suara agar tidak terjadi kerumunan warga. Proses akhir akan di lanjutkan dengan perhitungan suara oleh Anggota KPPS sekitar. Jika sudah selesai perhitungan maka selesailah proses pemilihan dengan ditentukannya pemenang dan calon yang kalah.
Penghitungan suara oleh anggota KPPS daerah
Kaum melinial seperti sekarang ini perlu di bekali dengan rasa tanggung jawab sebagai masyarakat yaitu rasa untuk menyuarakan hak pilihnya dengan benar. Sebagai seorang yang masuk kategori melinial, penulis juga sadar mengenai satu suara akan menentukan masa depan kita semua. Jadi, jangan GOLPUT ya teman anggap saja mereka butuh kita dan kita butuh mereka untuk memajukan bangsa ini. Semoga menjadi acuan untuk kita agar selalu mawas diri dengan adanya tindak yang tidak menyenangkan pada saat pengambilan suara.
Comments
Post a Comment